REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim gabungan dari Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Bima Kota menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penembakan Ipda Hanafi, Kepala Urusan Satuan Narkoba Polres Bima Kota pada Jumat (28/3).
"Tim kami telah mengamankan tiga orang. Dari keterangan saksi, yang bersangkutan diduga sebagai pelaku penembakan polisi," Kata Kabid Humas Polda NTB AKBP M Suryo Saputro di Mataram, Kamis.
Menurut Suryo, tiga orang tersebut adalah ER (30), Ed (35) dan HE (25). Mereka ditangkap petugas Rabu (2/4) malam, di dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Tente dan Kolo, Bima, NTB.
Suryo mengatakan, berdasarkan ciri-ciri dan keterangan para saksi, ketiganya terindikasi kuat sebagai pelaku penembakan Ipda Hanafi. Namun hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti-bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus penembakan.
"Belum dapat dipastikan yang bersangkutan sebagai pelaku. Tapi indikasi kuat mengarah kepada yang bersangkutan," kata Suryo.
Menurut Suryo, mereka diringkus atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba. Kasus tersebut kini ditangani oleh Direskrimum Polda NTB. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penembakan anggota Polres Bima Kota.
Suryo berharap dengan pemeriksaan intensif dan informasi dari semua pihak, polisi dapat segera mengungkap siapa dalang di balik kasus penembakan tersebut.
Ipda Hanafi ditembak orang tak dikenal saat berada di sekitar rumah makan BBA. Menurut keterangan saksi, pelaku penembakan berjumlah dua orang. Mereka diduga memepet korban lalu menembakkan pistolnya ke arah korban.
Korban mengalami luka cukup parah di bagian rahang kanan tembus ke kiri dan bagian perut.