REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menyiapkan peta jalan (roadmap) terkait dengan pelaksanaan aturan Mineral dan Batu bara (Minerba) yang berlaku sejak awal 2014.
"Intinya, agar ESDM segera menyiapkan roadmap, karena itu semuanya pertama-tama harus disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Hatta ketika ditemui di Gedung Kementerian Perekonomian di Jakarta, Rabu.
Salah satu hal yang menjadi bahasan penting dari peta jalan tersebut adalah kewajiban bagi para perusahaan tambang untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral.
"Inti dari permasalahan ini adalah harus dibangun smelter, kalau sudah ada yang siap bangun dibikin roadmapnya seperti apa," ujar Hatta. Hatta menyebutkan bahwa laporan dari ESDM akan dia terima setidaknya dalam kurun waktu satu minggu.
Hatta juga menyebutkan bahwa pemerintah menginginkan adanya kepastian dan jaminan dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia untuk segera membangun smelter.
Hatta kemudian menambahkan komitmen untuk membangun smelter oleh perusahaan tambang Freeport dan Newmont.
Tanda bukti keseriusan dari perusahaan tambang untuk membangun smelter dikatakan Hatta adalah dengan mencantumkan garansi bank sebagai salah satu tolak ukur pembangunan fisik smelter.
"Kalau ada garansi bank tentu dia (perusahaan tambang) tidak berani untuk tidak bergerak, karena nanti progresnya diukur," tambah Hatta.