Rabu 02 Apr 2014 23:34 WIB

Jokowi Segera Tindaklanjuti Temuan ICW Terkait KJP

Jokowi
Foto: Antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan akan menindaklanjuti temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan penyimpangan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kita memberikan apresiasi terhadap ICW yang telah melakukan penelitian di lapangan. Ini temuan yang bagus, dan pastinya harus kita tindak lanjuti," kata Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Oleh karena itu, terkait temuan tersebut, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap sistem penerapan program pendidikan tersebut.

"Kita akan segera lakukan evaluasi secara keseluruhan sistem pelaksanaan KJP itu, baik sistem dan manajemen, serta para siswa yang menerima kartu tersebut," ujar Jokowi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menuturkan pihaknya telah menyiapkan empat langkah terkait perbaikan pengawasan dana program KJP.

Pertama, yaitu kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh warga, terutama orang tua murid, bahwa KJP hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kedua, kami akan bekerja sama dengan ICW dan instansi lain dalam pengawasan program KJP. Ketiga, mengoptimalkan peran jajaran di wilayah yakni Suku Dinas (Sudin), seksi pendidikan di kecamatan, pengawas serta kepala sekolah untuk ikut melakukan pengawasan," tutur Lasro.

Keempat, sambung dia, apabila benar terbukti adanya tindak penyimpangan dana program KJP, maka oknum-oknum terkait akan diberikan sanksi tegas.

"Selain itu, kita juga minta agar pihak kelurahan tidak sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga sebagai persyaratan permohonan KJP. Pokoknya, program ini akan kita perketat lagi," ungkap Lasro.

ICW melansir beberapa temuan terkait pelaksanaan program KJP, yaitu adanya potongan sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 kepada penerima KJP. Temuan lainnya, yakni sebanyak 19,4 persen penerima KJP tidak tepat sasaran dan sebanyak 31,7 persen keberadaan penerima KJP tidak jelas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement