REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Pelayanan pendaftaran untuk keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Cabang Kota/Kabupaten Bekasi masih buruk. Hal ini terlihat dari masih sulitnya warga Kota Bekasi untuk melakukan pendaftaran BPJS pada Rabu (2/4) pagi ini. Warga mengeluhkan proses pendaftaran BPJS ini terkesan rumit dan bertele-tele.
Beberapa warga mengaku masih bingung dengan prosedur yang sebenarnya dalam pendaftaran BPJS ini. Seperti yang terjadi pada Astutik (32), warga Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Ia mengaku kesulitan saat melakukan pendaftaran BPJS karena prosedur yang menurutnya tidak jelas.
Astutik mengatakan jika harus dua kali kembali untuk melakukan pendaftaran BPJS. Saat pertama kali mendaftar, ia sempat mengalami pengoperan dari petugas bank, dimana menurut informasi, pengambilan nomor BPJS dapat dilakukan langsung setelah ada pembayaran disana. "Pas saya mau bayar di bank, saya malah dioper ke kantor BPJS, pas balik udah tutup pendaftarannya," ujar Astutik yang harus kembali mendatangi kantor BPJS pada Rabu (2/4) pagi ini.
Selain proses pendaftaran yang dinilai rumit dan membingungkan, warga juga mengeluhkan ketebatasan petugas dalam melayani pendaftaran BPJS. Seperti yang terlihat pada pagi ini, menurut warga yang hendak mendaftar, nomor antrian telah habis sejak pukul 08.30 WIB. Padahal, pelayanan BPJS disebutkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
"Kalo saya kesini siangan dikit aja tadi pasti udah gak kebagian,harus balik besok lagi," ujar Rodiah (40), warga Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Ia mengaku harus berangkat lebih awal agar tidak harus dua kali mengantri karena kehabisan nomor antrian. Rodiah mengatakan hal ini dia persiapkan karena melihat pengalaman tetangganya yang telah melakukan pendaftaran BPJS.
Agus Saiffudin, Ketua Kantor Cabang BPJS Kota/Kabupaten Bekasi mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembatasan bagi warga yang hendak mendaftar. Hal ini disebutkan Agus karena menilai kuota pendaftar belakangan sudah sangat membludak dan dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pelayanan jika dipaksakan. "Kita batasi agar pelayanan bisa lebih efektif," ujar ia menjelaskan.
Agus menjelaskan pihaknya saat ini melayani pendaftar hingga 200 orang per harinya. Saat kuota mencapai 200 pada jam setelah dibukanya pendaftaran pada pukul 07.30 WIB, petugas harus menutup pelayanan. Namun, bagi pendaftar kolektif dapat ditunggu hingga pukul 17.00 WIB.