Rabu 02 Apr 2014 18:52 WIB

PAN Sambut Baik Penyelesaian Sengketa Pemilu MK

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
Ketum PAN Hatta dan Menhut Zulkifli Hasan saat bersilaturahim ke Republika
Foto: Republika/Ajie
Ketum PAN Hatta dan Menhut Zulkifli Hasan saat bersilaturahim ke Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik mekanisme penyelesaian sengketa perselisihan suara pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya proses persidangan satu panel per dapil, justru dianggap lebih baik.

Sekjen PAN, sekaligus Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, kalau dulu sengketa pemilu disidangkan per parpol dengan gabungan suara, gabungan dapil. Sistem yang sekarang justru lebih sederhana.

"Tidak masalah, justru lebih bagus dengan cara tersebut," kata Zulkifli pada Republika usai Dialog Politik di PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu (2/4)

Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah mekanisme penanganan sengketa pemilu untuk menyiasati perselisihan hasil pemungutan suara.  Kalau dulu hanya menunggu partai politik mengajukan permohonan, sekarang mereka akan fokus pada daerah pemilihan (dapil).

Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan, satu panel hakim akan fokus  pada obyek penyelesaian sengketa di dapil. Dengan begitu, potensi kesalahan putusan MK dapat dikurangi, sebab dalam panel tersebut semua parpol akan beradu argumentasi dan bukti.

Pengamat konstitusi, Refly Harun mengatakan, pada 2009 lalu pola penanganan perkara MK dalam pemilu dianggap buruk. Sebab, sistemnya adalah satu panel per parpol sehingga, timbul kepentingan.

"Lihat saja Akil itu, dia punya kecenderungan politik dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilu," kata Refly. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement