REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten segera menyampaikan lelang proyek jalan ke Unit Layanan Pengadaan untuk kemudian diumumkan melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik. "Pekan ini juga paket proyek yang akan dilelangkan akan disampaikan ke ULP. Untuk proyek yang nilainya di atas Rp 200 juta akan diumumkan di LPSE," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi di Serang, Rabu (2/4).
Ia mengatakan, sesuai rencana pada awal Mei 2014, perusahaan yang menang tender proyek sudah menandatangani lelang proyek. Dengan demikian, pengerjaan jalan sudah bisa dilaksanakan. Mengenai waktu pengerjaan proyek, menurut Sutadi, masih mencukupi karena mencapai sekitar 7 bulan. "Kalau April kontrak ditandatangani, pengerjaan jalan masih cukup dan tidak molor," kata dia.
Sutadi mengungkapkan, sejumlah proyek jalan yang akan dilelangkan tersebut, antara lain pengerjaan jalan provinsi yang masuk dalam Perda No 2 Tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, yakni Palima-Pasar Teneng, Saketi-Banjarsari dan Banjarsari-Malimping. "Total anggaran per proyek jalan tersebut diatas Rp 150 miliar," kata Sutadi usai bertemu Sekda Banten Muhadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Ia mengatakan, untuk proyek jalan yang tidak diselesaikan tahun 2013, belum bisa dikerjakan kecuali proyek lanjutan. Rencananya akan diusulkan pada APBD perubahan 2014.