REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengembangan dan peningkatan kapasitas bandara Ahmad Yani, Semarang dinilai layak dilakukan. Sebab, dalam nilai keekonomian, bandara tersebut termasuk dalam kategori yang memiliki prospek bisnis di masa depan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan membahas hal-hal teknis terkait kerja sama antara Angkasa Pura dan Kementerian Pertahanan sebagai pemilik lahan. Terutama yang menyangkut bagi hasil ataupun sewa lahan untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas bandara.
“Presiden meminta dalam waktu 2 minggu ke depan hal-hal yang berkaitan dengan teknis kerja sama antara Angkasa Pura dan Kementerian Pertahanan baik yang bagi hasil maupun di dalam sewa lahan tersebut tuntas,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantor presiden, Rabu (2/4).
Ia mengatakan dengan adanya proposal baru hasil dari pembahasan bersama, diharapkan Kementerian Keuangan melalui Dirjen kekayaan negara sudah akan menetapkan pola kerja sama bagi hasil maupun sewa untuk bandara Ahmad Yani. Nantinya, pemerintah tinggal menuntaskan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi dasar Kemenkeu untuk menerapkans istem bagi hasil tersebut.
“Itu artinya, di dalam keekonomian yang dikembangkan Angkasa Pura, masuk dalam kategori commercially viable. Ini bisa mempercepat pembangunan bandara Ahmad Yani di Semarang,” katanya.
Sebelumnya, bandara Ahmad Yani, Semarang ditolak pengembangannya oleh Kementerian BUMN. Alasannya, proyek tersebut dinilai tidak layak dan memberatkan keuangan perusahaan atau negara.