Rabu 02 Apr 2014 13:19 WIB

Pekanbaru Minta UN Ditunda Terkait Kabut Asap

Asap akibat kebakaran hutan di Pekanbaru.
Foto: Rony Muharman/Antara
Asap akibat kebakaran hutan di Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda jadwal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA yang sudah ditetapkan 14 April 2014 dengan alasan daerah ini masih dilanda kabut asap.

"Selama dua pekan kabut asap melanda wilayah ini, maka kegiatan belajar mengajar terganggu, sehingga diharapkan pelaksanaan UN diundur," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Rabu (2/4).

Dia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat terkait pelaksaan UN tersebut karena kegiatan belajar mengajar para siswa sempat lumpuh dalam beberapa pekan.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Riau menyebabkan tingkat pencemaran udara dapat membahayakan warga.

Namun warga diimbau agar melakukan kegiatan dalam ruangan, karena udara di Pekanbaru dari hasil pemantauan pihak berwenang adalah bahaya bagi kesehatan.

Akibat kabut tersebut, Pemkot Pekanbaru menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan meliburkan mulai dari TK hingga SMA dan sederajat.

Menurut dia, pihaknya hanya meminta agar jadwal pelaksaan UN diundur supaya siswa yang selama ini libur dapat mengejar ketertinggalan mata pelajaran.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan dispensasi pelaksanaan UN tersebut.

Sedangkan alasan tersebut karena pihaknya banyak menerima laporan dari para guru dan siswa SMA karena ketertinggalan mata pelajaran.

Firdaus mengatakan menyangkut dispensasi UN tersebut memang berat tapi merasa yakin bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi karena alasan yang kuat.

Akibat kabut asap melanda Riau, puluhan ribu warga terkena penyakit Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan ratusan penerbangan dibatalkan maka akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Satgas untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement