Selasa 01 Apr 2014 20:54 WIB

DPR: Pertahanan Udara Rawan Intervensi Asing

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Karta Raharja Ucu
Pesawat tempur Sukhoi TNI AU melakukan Flying Pass.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pesawat tempur Sukhoi TNI AU melakukan Flying Pass.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menilai sebaran radar pertahanan milik TNI AU sangat terbatas. Karenanya, jumlah 20 radar perlu diperbanyak demi menjaga wilayah udara NKRI.

 

Belum lagi banyak radar yang berusia cukup tua sehingga perlu diremajakan. “Sebenarnya ini belum cukup karena banyak yang harus diperbaiki atau diganti,” kata anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati ketika dihubungi, Selasa (1/4).

Ia mengungkap hasil analisis Komisi Pertahanan banyak ruang kosong yang tidak terkover radar militer. Hal itu tentu riskan kalau dibiarkan terus berlanjut. Pasalnya, bisa saja sebuah benda asing lewat begitu saja tanpa terdeteksi ketika melewati wilayah udara NKRI.

 

“Pengadaan radar harus diperbanyak mengingat sistem pertahanan udara kita rawan intervensi asing,” kata politikus Partai Hanura itu.

 

Susaningtyas menyadari, luasnya wilayah NKRI memang membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah untuk memperkuat alutsista TNI AU. Hanya saja, Kemenhan menghadapi kendala lantaran tidak disokong anggaran besar.

 

Dia menyarankan agar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diberi wawasan Nusantara demi mendukung peremajaan alutsista. Dengan cara itu, sambung dia, pemenuhan radar militer baru yang canggih dapat direalisasi. “Betul anggaran alutsista kita terbatas. Bappenas harusnya juga memiliki visi pertahanan.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement