REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan pembelian armada bus oleh Pemerintah Provinsi DKI tetap dilakukan, namun sistem pengadaan dan pengawasannya diperketat.
"Meskipun sudah ada laporan dari Kejaksaan Agung mengenai dua orang tersangka yang diduga melakukan korupsi anggaran pengadaan bus, kita akan tetap beli bus. Jangan karena ada kasus itu, kita tidak beli bus lagi. Itu namanya penakut," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/4).
Menurut dia, penambahan armada bus Transjakarta merupakan salah satu cara yang dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan di wilayah ibukota. Akan tetapi, dia menekankan pada perbaikan sistem pengadaan bus-bus tersebut.
"Jakarta ini macet, dan kita butuh banyak bus. Makanya, yang terpenting adalah sistem pengadaan serta pengawasan bus-bus itu nantinya harus diperbaiki, dibuat lebih ketat lagi, sehingga kasus serupa tidak terulang," ujar Jokowi.
Dia menuturkan perbaikan sistem tersebut dilakukan dengan cara mengubah sistem pengadaan barang yang semula melalui proses lelang menjadi katalog elektronik atau e-katalog, serta pembelian elektronik atau e-purchasing.
"Intinya, sistem yang belum baik atau kurang baik, ya diperbaiki. Kalau dulu harus lelang, maka sekarang diubah menjadi e-katalog dan e-purchasing. Pengawasannya pun tentu harus lebih diperketat," tutur Jokowi.