Senin 31 Mar 2014 23:29 WIB

Mayoritas Pekerja Konstruksi Malaysia adalah TKI

Bedeng yang ditinggalin parTKI di Malaysia
Foto: Doddy D Hidayat
Bedeng yang ditinggalin parTKI di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) bidang konstruksi di Malaysia saat ini tercatat 245.000 orang atau sekitar 58 persen dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing di negara tersebut.

"Sekitar 58 persen dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negara ini merupakan pekerja asal Indonesia," kata Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Hediyanto W Husaini saat dijumpai di Kuala Lumpur, Senin (31/3).

Ternyata, lanjut dia, para pekerja tersebut belum bersertifikat kompetensi walaupun keterampilan bekerjanya sudah cukup baik. Oleh karenanya, pelaksanaan program sertifikasi kompetensi keterampilan bekerja mereka sangat perlu dilakukan.

Dalam kaitan tersebut, pihak kementerian PU telah bekerja sama dengan pihak CIDB Malaysia guna melaksanakan pelatihan dan sertifikasi para pekerja konstruksi asal Indonesia. Pelatihan dan sertifikasi TKI bidang konstruksi ini diawali dengan diselenggarakan dalam dua angkatan.

Targetnya, sampai akhir 2015 akan diberikan pelatihan dan pemberian sertikasi untuk 6000 sampai 7000 pekerja konstruksi asal Indonesia. Pelatihan ini terselenggara setelah ditandatanganinya naskah kesepahaman antara Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengembangan Industri Konstruksi (CIDB) Malaysia di Putra World Trade Centre (PWTC) Kuala Lumpur.

"MoU ini merupakan bentuk kesepakatan antarnegara serumpun tentang pelatihan dan sertifikasi TKI yang bekerja di sektor konstruksi di Malaysia," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto yang turut menyaksikan penandanganan tersebut bersama Menteri Kerja Raya Malaysia, Fadillah Haji Yusof.

Menurut dia, momentum penandatangan MoU tersebut sangat penting karena setelah ini Indonesia dan Malaysia akan saling membuka diri dalam menghadapi ASEAN Community 2015.

"Nanti tenaga kerja kontruksi kedua negara dapat saling berpindah atau bekerja di negara ASEAN lainnya dengan pengakuan kompetensi yang sama seperti yang telah diatur dalam Mutual Recognition Arrangement, walaupun masih terbatas level ahli, yaitu engineering dan arsitektur," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement