REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Realisasi pembangunan jalan tol dari Kota Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu hingga tembus ke Kota Tebing Tinggi terkendala pembebasan lahan, kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan.
"Saya dengar masalah tanah," kata Menhub EE Mangindaan di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, baru-baru ini.
Sebenarnya, kata Menhub, pemangku kepentingan utama dalam pembangunan jalan tol yang sangat mendukung operasional Bandara Kualanamu itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun dari komunikasi yang dilakukan, diketahui adanya masalah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jal tol Medan-Bandara Kualanamu dan Bandara Kualanamu-Tebing Tinggi tersebut.
Untuk mempercepat pembangunan jalan tol tersebut, pihaknya mengharapkan pemerintah daerah yang dilintasi ruas jalan itu ikut membantu pembebasan lahan yang diperlukan.
"Tolonglah tanah itu diselesaikan dan daerah juga ikut berjuang," katanya.
Untuk mendukung percepatan pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah menyampaikan informasi tentang masalah itu ke Pemprov Sumatera Utara. "Gubernur (Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho) sudah tahu semua," ujar Menhub.
Ketika ditanyakan kemungkinan ada mafia tanah yang bermain dalam pembebasan lahan tersebut, Menhub enggan memberikan penjelasan yang lebih detail. "Kamu sudah tahu duluan (tentang mafia tanah). Kalau ada, ya berantas," katanya.