REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendorong koperasi di daerah itu segera melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai salah satu indikasi koperasi masih aktif.
"RAT ini salah satu bukti kalau koperasi tersebut masih aktif, jadi kami harapkan segera dilaksanakan," kata Kepala Diskop-UKM Kabupaten Pandeglang M Olis Solihin di Pandeglang, Minggu.
Menurut dia, berdasarkan UU Nomor 17 tahun 1994, koperasi yang dua tahun tidak melaksanakan RAT secara berturut-turut maka sudah masuk dalam kategori koperasi yang harus dibubarkan.
Pelaksanaan RAT, kata dia, bisa dilaksanakan dalam kurun Januari-Mei setiap tahunnya sehingga terdapat waktu yang relatif panjang. RAT merupakan media pengurus mempertanggungjawabkan kegiatannya kepada anggota selama tahun buku berjalan.
Olis juga menyatakan pada 2014 baru 90 koperasi yang telah melaksanakan RAT dari 150 koperasi yang pada tahun sebelumnya rutin melaksanakan RAT tersebut.
Mengenai jumlah koperasi, menurut dia, yang tercatat di Diskop-UKM sebanyak 800 unit, namun sebagian besar tidak aktif dengan indikasi tidak melaksanakan RAT tersebut.
"Tahun ini saja kami mengevaluasi 200 koperasi karena tidak melakukan RAT selama dua tahun berturut-turut, dan jika dengan tahun lalu jumlahnya mencapai 600 yang dievaluasi dan kemungkinan akan dibubarkan," katanya.
Ia juga menyatakan dari 800 koperasi yang tercatat, sebenarnya hanya 500 dikategorikan masih aktif dan memiliki pengurus, 300 lainnya tidak jelas.
"Yang 500 itu dikatakan aktif karena masih menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM, artinya mereka masih melakukan kegiatan, tapi memang sebagian besar tidak melaksanakan RAT," ujarnya.
Terkait masih banyaknya koperasi aktif tapi tidak melaksanakan RAT, menurut dia, di antaranya karena dihadapkan masalah sumber daya manusia (SDM) yang tidak memahami masalah pembukuan sehingga sulit juga melakukan pertanggungjawaban kepada anggota.
"Menjadi pengurus koperasi itu memang cukup susah, karena harus menguasai pembukuan. Pengurus kadang tidak menguasai neraca dan perhitungan rugi laba," katanya.
Diskop-UKM Pandeglang, kata dia, secara rutin melaksanakan bimbingan teknis kepada para pengurus termasuk bimbingan pembukaan itu.