REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman sekolahnya yakni N, di Hotel Panghegar Bandarlampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat (TKB) Komisaris Ketut Suryana, di Bandarlampung, Jumat, mengatakan dua pelajar SMP yang diduga pelaku pemerkosaan itu telah ditangkap di sekolahnya, yakni NJB dan MIF.
"Dua pelajar SMP itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek TKB atas laporan dari korban N," kata dia.
Ia menjelaskan, dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan kedua pelajar itu bersama tiga rekannya, yakni IRP, HBB, dan NWN yang belum tertangkap namun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban bahwa yang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut lima orang dan merupakan rekannya sendiri. Hal tersebut dilakukan para pelaku satu minggu yang lalu, namun baru dilaporkan saat ini.
"Kedua pelajar yang ditangkap sekarang masih dalam proses pemeriksaan petugas sejauhmana keterlibatan mereka, sedangkan tiga rekannya yang lain belum tertangkap," katanya lagi.
Komisaris Ketua Suryana menyatakan pihak kepolisian juga telah melakukan kerja sama dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan.
Namun hasil visum korban hingga saat ini belum keluar hasilnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap karyawan hotel, saat alas kasur yang telah mereka pakai ingin dicuci ditemukan bercak darah.
"Karyawan hotel membenarkan ada sekelompok siswa yang memesan kamar, dan pada kasur yang digunakan terdapat bercak darah," kata dia lagi.
Sementara itu, MIF di hadapan penyidik tidak mengakui perbuatannya.
"Saya cuma ngajak dia (N, Red) ke PKOR Way Halim, setelah itu teman saya IRP, HBB, dan NWN ngajak jalan tahunya ke hotel," kata dia pula.