Jumat 28 Mar 2014 16:16 WIB

Soal Dana Harrier dari SBY, Anas Sudah Sampaikan 2 Tahun Lalu

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anas Urbaningrum menyebut informasi mengenai sumber dana uang muka terkait pembelian mobil Harrier sudah lama disampaikan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu disampaikan jauh sebelum Anas mendekam di tahanan dalam statusnya sebagai tersangka.

"Saya bahkan sudah menyampaikan itu dua tahun yang lalu," ujar Anas, saat baru tiba di gedung KPK, Jumat (28/3). Anas Jumat ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Anas mengatakan, sudah menyampaikan informasi itu saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia tidak mengetahui apakah informasi mengenai sumber dana pembayaran uang muka Harrier sampai ke pimpinan KPK atau tidak. "Saya tidak tahu apakah informasi atau data itu disampaikan oleh penyelidik ke pada pimpinan atau tidak," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Salah satu pengacara Anas Firman Wijaya menyebut kliennya pernah menerima uang Rp 250 juta dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebesar Rp 200 juta dari dana tersebut digunakan untuk uang muka pembelian mobil Harrier. Saat ditanya mengenai kebenaran informasi itu, Anas balik bertanya, "Loh apa yang gak benarnya?"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement