REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta Kapolri segera mengesahkan aturan tentang jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan).
Permasalahan jilbab sudah disampaikan Wantimpres bidang Keagamaan, Dr KH Makruf Amin, yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam rapat internal Wantimpres.
"Saya sudah sampaikan ada permasalahan serius terkait aturan tentang jilbab polwan dalam rapat internal Wantimpres, namun belum ada pembahasan dari Wantimpres terkait masalah ini, sehingga belum ada tindak lanjutnya," kata anggota Wantimpres, KH Makruf Amin, Kamis (27/3).
Jilbab itu hukumnya wajib bagi Muslimah, termasuk Polwan, ujar KH. Makruf Amin, jadi Kapolri hendaknya segera mengesahkan aturan tentang jilbab bagi Polwan.
"Saya menghimbau agar Kapolri segera mengesahkan aturan tentang jilbab Polwan, karena hukumnya wajib bagi Muslimah. Sikap saya sama dengan MUI, namun memang belum ada pembahasan dan tindak lanjutnya di Wantimpres," pungkas KH Makruf Amin.