Kamis 27 Mar 2014 20:14 WIB

Busyro Sindir SBY Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik pejabat negara yang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Apalagi jika yang menggunakan fasilitas itu adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

SBY diduga menggunakan fasilitas negara ketika berangkat untuk berkampanye di Lampung, Rabu (26/3), setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. "Ini efek akibat presiden aktif di parpol apalagi ketum. Menjadi tidak etis dan sulit membedakan mana fasilitas negara dengan yang bukan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dalam pesannya kepada wartawan, Kamis (27/3).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengingatkan, akan adanya aturan mengenai larangan penggunaan fasilitas negara ketika berkampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu pun sudah mewanti-wanti. "Itu tentu saja sebenarnya mungkin mereka sudah tahu. Itu tidak dibenarkan aturan yang ada," kata dia.

Busyro mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang terjadi. Hasil kunjungan KPK ke beberapa provinsi, menurut dia, ada permasalahan di sektor mineral dan batu bara. Belum lagi, menurut dia, ada indikasi penyalahgunaan bantuan sosial. Menurut dia, seharusnya pejabat negara lebih memerhatikan permasalahan nasional ketimbang berkampanye. "Jurkam oleh presiden dan menteri-menteri membuktikan kurang pekanya terhadap problem-problem di atas," kata dia.

Terkait dana bansos, KPK sudah melayangkan surat kepada presiden dan juga gubernur mengenai potensi penyelewengan. Ia masih berharap peringatan itu menjadi perhatian, khususnya presiden. "Bisa dimaklumi di musim penggalangan massa untuk lebih mementingkan parpol masing-masing. Tapi saya percaya beliau akan memerhatikan dengan cermat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement