Kamis 27 Mar 2014 10:31 WIB

Kendang Sunda Merambah Musik Modern, Akan Seperti Apa?

Rep: Agus Yulianto/ Red: Bilal Ramadhan
Peserta gendang sahur (ilustrasi)
Foto: Republika/Ichsan Emrald Alamsy
Peserta gendang sahur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Alat musik kendang kian mewarnai musik Indonesia. Sayangnya, alat musim tradisional asal Jawa Barat ini belum terlindungi hak kekayaan intektual (Haki). Untuk itu, Bidang Kesenian dan Perfilman Disparbud Jabar menggelar workshop dengan tema ‘Kendang Sunda Sebagai Warisan Tradisional Yang Perlu Perlindungan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)’, bertempat di The Newton Hotel, Kota Bandung, pada Kamis-Jumat (27-28 Maret 2014). 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Nunung Sobari mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data-data, menginventarisir sejauhmana kendang sebagai alat tradisional Jawa Barat, dengan melakukan pengkajian lewat para seniman, dan praktisi.

“Oleh karenanya, kita hadirkan beberapa narasumber ahli dalam bidangnya," ujarnya, Kamis (27/3).

Seperti diketahui, bahwa kendang sudah mewarnai musik Indonesia. Tidak hanya kendang saja, tapi juga alat-alat musik lainnya, yang merupakan alat musik tradisional Jawa Barat. Sebagai masyarakat Jawa Barat, pihaknya patut gembira dengan adanya penampilan para musisi Indonesia, yang mengunakan kendang sebagai pelengkap aransemen musik. Termasuk juga dengan alat musik Sunda lainnya. 

    

“Kita sangat berharap, pengajuan kendang sebagai warisan tradisional yang perlu perlindungan Haki, tidak akan sesulit Kujang. Namun, ini sangat ditentukan oleh informasi dari para seniman dan para ahli, yang membutuhkan data-data yang lengkap dan akurat,” ujar dia.  

Nunung mengungkapkan, Jawa Barat telah menerima lima sertifikat Warisan Budaya Nasional dari Kementrian Pendidikan. Kelima sertifikat tersebut yaitu Kujang, Calung, Ronggeng Gunung, Gotong Singa dan Aksara Sunda yang diserahkan Wakil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Disparbud Jabar.

Setelah mendapatkan sertifikat tersebut, Nunung menuturkan, keberadaan ke-5 Warisan Budaya Nasional tersebut, harus terus dilestarikan tanpa melupakan khas budaya lokalnya. Penilaian yang dilakukan berdasarkan data dan dokumentasi yang otentik sehingga ke-5 Warisan Budaya Nasional tersebut diakui. "Karena titik awalnya dari kekhasan budaya lokal," tambahnya.

 

Sedangkan kaitan dengan kendang Sunda, Nunung mengatakan, terdiri dari beberapa jenis. Seperti kendang penca, yang ukurannya lebih besar dari yang biasa. Lalu kendang degung, kendang kliningan, dan kendang jaipongan.

 

“Di workshop ini semoga semakin tergali tentang data otentik tentang kendangn. Bila bisa mengumpulkan data tersebut, kita akan usulkan untuk Haki. Dengan begitu, kita bisa melindungi kendang sebagai salah satu alat musik tradisional Jabar,” ujar Nunung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement