REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kinerja Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Sukabumi sudah mulai dirasakan warga. Pasalnya, keberadaan PLUT ini sudah dimanfaatkan keberadaanya oleh sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Sebelumnya, PLUT Kabupaten Sukabumi diresmikan Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan pada 28 Februari 2014 lalu. "Selepas diresmikan, sudah ada lima pelaku UKM yang berkonsultasi ke PLUT," ujar Budi Lesmana, staf pengelola sementara PLUT Kabupaten Sukabumi kepada Republika, Selasa (25/3).
Informasi yang diperoleh, keluhan yang disampaikan misalnya terkait pembiayaan dan pemasaran. Masalah yang dialami pelaku UKM ini telah diterima para konsultan yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Nantinya, para konsultan akan memberikan masukan dan solusi terkait permasalahan tersebut.Budi mengatakan, ada tujuh tugas PLUT. Ke tujuh tugas dan fungsi itu yakni konsultasi bisnis, pendampingan atau monitoring, pelatihan, pembiayaan, pemasaran, networking, dan perpustakaan.
Namun kata Budi, kinerja PLUT Kabupaten Sukabumi masih terkendala dengan belum tersambungnya aliran listrik ke kantor. Ditargetkan, awal April jaringan tersebut bisa segera tersanmbung.