REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kawasan Bandung Utara (KBU) yang seharusnya menjadi daerah resapan kini dijejali dengan bangunan beton berupa apartemen-apartemen. Keberadaan bangunan tersebut dianggap menghilangkan fungsi utama KBU sebagai lahan resapan air.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, bangunan apartemen secara fisik tidak ada yang salah. Pembangunan apartemen yang dilakukan di lahan resapan air itulah yang menurut dia tidak tepat. Pasalnya, hal itu mengubah fungsi utama dari daerah yang seharusnya menjadi kawasan konservasi tersebut.
"Jangan benci pembangunan apartemennya. Tapi zonasinya di mana itu yang penting. Kalau di KBU itu tidak tepat," katanya di Bandung, Selasa (25/3).
Pria yang akrab disapa Emil ini mencontohkan, negara seperti Hong Kong, China, dan Singapura banyak berdiri apartemen. Tetapi tidak ada masalah. Penempatan pembangunan apartemen yang dilakukan dinilai tidak mengganggu fungsi dari zona lainnya.
Ke depan, kata dia, pemkot hanya akan memberi rekomendasi pembangunan yang dilakukan di kawasan timur Kota Bandung. Menurutnya, hal itu sesuai dengan konsep Kota Teknopolis yang akan dikembangkan pemkot di Gedebage.
"Kita akan arahkan pertumbuhan ke wilayah timur. Termasuk memindahkan pusat pemerintahan kota ke sana," ujarnya.