Senin 24 Mar 2014 23:03 WIB

PPP: Komisi DPR Idealnya Tiga saja

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen DPP PPP, Romy Romahurmuziy (kiri), dan Sekertaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi (kanan)
Foto: Antara
Sekjen DPP PPP, Romy Romahurmuziy (kiri), dan Sekertaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PPP Arwani Thomafi mengaku tidak setuju dengan hasil Indonesian Parliamentary Center (IPC) yang menyebut Komisi di DPR harus ditambah dari 11 menjadi 31.

"Kalau P3 justru ingin merampingkan komisi," kata Arwani setelah menjadi pembica RUUMD3 di Hotel Santika, Senin (24/3).

Jadi kata Arwani, Komisi yang ada di DPR itu bisa dirampingkan sesuaikan dengan fungsi yang dipunyai oleh anggota dewan, yakni sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. "Karena problem DPR sekarang ini terkait kinerja kurang fokus masing-masing fungsi yang dipunyainya,".

Jadi legislasi fokus terhadap lagislasi atau pembuat uu, kalau pengawasn fokus terhadap pengawasan penggunaan anggaran. Jadi kata Arwani jika Komisi diramping maka bisa tercapainya peningkatan kerja anggota DPR dimasing-masing bidang.

Terkait ada pembatasan, kata Arwani anggota sudah punya kewenangan yakni fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Misalnya, meski anggota DPR duduk di Komisi Pengawasan, anggota DPR lainya yang duduk di fungsi anggaran bisa mengomentari masalah anggaran dan legislasi, begitu juga dengan sebaliknya. Tapi kata Arwani untuk mengawal materi-materi yang ada di parlmen terkait legislasi, anggaran dan pengawasan perlu fokus.

"Jadi menurut saya idealnya tiga, Komisi Legislasi, Komisi Anggaran dan Komisi Pengawasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement