REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengadakan temu wicara dengan polwan di Semarang, Jawa Tengah. Agenda dalam pertemuan ini, Komnas HAM membicarakan seputar jilbab polwan yang masih belum dilegalkan oleh induk institusi kepolisian.
Dukungan datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait diskusi antara Komnas HAM dan para polwan ini. Menurut komisioner mereka, Hamidah Abdurahman, memang penting bagi polwan untuk berkeluh kesah kepada Komnas HAM terkait polemik jilbab.
“Polwan termasuk kaum minoritas di institusi Polri, maka Komnas HAM harus dapat memberikan garansi keselamatan dan keamanan dari berbagai kebijakan sampai intimidasi struktural,” ujar Hamidah dihubungi Senin (24/3).
Dia mengatakan, dukungan kepada Komnas HAM agar mau memperjuangkan jilbab bagi polwan harus diapresiasi. Dia berujar, memang dari sisi syariat, pengguna jilbab mesti didorong. Namun dari sisi HAM pun tak kalah penting karena menggunakan simbol agama merupakan hak hidup setiap manusia.
“Penggunaan jilbab itu sudah tidak dapat ditawar lagi. Hanya pihak yang tidak mau tahu hal tersebut yang membungkamnya dengan alasan yang dicari-cari,” ujar dia.
Atas pertemuan ini, ia berharap ada dorongan kepada Polri agar dengan kesadaran imani untuk mengizinkan para wanita di institusinya untuk berjilbab.