Senin 24 Mar 2014 19:26 WIB

Sektor Kehutanan Kurang SDM

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Julkifli Marbun
 Para pencari kerja mengantre untuk mendaftar kerja dalam pameran bursa kerja di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (23/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Para pencari kerja mengantre untuk mendaftar kerja dalam pameran bursa kerja di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (23/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanpa dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sektor kehutanan sulit berkembang. Saat ini kekurangan SDM aparatur kehutanan mencapai lebih dari 53 ribu pegawai untuk semua kebutuhan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan (BP2SDMK) Tachrir Fathoni mengatakan Indonesia diharapkan menjadi eksportir kayu terbesar di dunia. Untuk itu peningkatan kualitas SDM harus digenjot agar bisa menjadi pelaku utama pembangunan kehutanan. "SDM yang tersedia harus berkualitas serta berkemampuan IPTEK," katanya ditemui di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Senin (24/3).

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Cina. Negara tersebut hanya memiliki bambu yang bernilai jual lebih. Namun dengan SDM yang berkualitas, Cina bisa menjadi eksportir bambu terbesar di dunia. Kombinasi antara Sumber Daya Alam (SDA), SDM dan IPTEK menjadikan Cina unggul dalam banyak hal yang dikaitkan dengan bambu.

Saat ini Index SDM (Human Development Index) Indonesia masih relatif rendah. Berdasarkan laporan UNDP 2013, Indonesia berada di ranking 121. Jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang berada di ranking 64 dan Singapura di ranking 18. Sementara itu Brunei berada di ranking 30, Thailand berada di ranking 103 dan Filipina di ranking 141.

Lalu dari segi kompetensi teknis SDM, kemampuan rata-rata aparatur kehutanan hanya sekitar 51 persen. Sedangkan pemahaman terkait peraturan kehutanan hanya sekitar 37 persen.

Ditilik dari luas kawasan, saat ini total keseluruhan mencapai 130,68 juta ha. Kawasan tersebut terdiri dari hutan konservasi seluas 26,82 juta ha, hutan lindung seluas 28,86 juta ha dan hutan produksi seluas 75 juta ha. "Hampir 80 persen kewenangan pengelolaan hutan kita otoritas Pemda," katanya.

Tahun 2015 hingga 2019, diusulkan penambahan pegawai untuk Kemenhut pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebanyak 13.950 orang. Untuk tahun 2014, target penambahan 3000 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyuluh kehutanan dan tenaga honorer lingkup Kemenhut Pusat dan UPT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement