Senin 24 Mar 2014 18:36 WIB

Data Objek Pajak Akan Dimutakhirkan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Joko Sadewo
Mari Bayar Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Mari Bayar Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, akan membuat sejumlah tahapan untuk merealisasikan target pajak. Langkah pertama, yang harus dilakukan yaitu dengan melakukan pemutakhiran data dan inventarisasi seluruh objek wajib pajak bumi dan angunan (PBB).

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pemutakhiran data ini, dimulai hari ini. Kemudian, targetnya selesai pada akhir Juli mendatang. Supaya, jatuh tempo pembayaran PBB Agustus nanti, sudah berdasarkan data hasil pemutakhiran.

Selanjutnya, yakni langkah kedua, DPKAD harus menyiapkan perangkat teknologi agar mempermudah proses pembayaran. Seperti, menyiapkan layanan secara online. Baik pembayaran maupun informasi. Semuanya, bisa diakses melalui online. "Yang online ini, juga bisa dipadukan dengan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Dedi, Senin (24/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement