Senin 24 Mar 2014 16:28 WIB

Keluarga Berharap Kasus Fransisca Yovie Jadi Pembelajaran

  Tersangka diteriaki warga saat reka ulang kasus pembunuhan Fransisca Yovie, di Jl Cipedes, Bandung, Kamis (22/8).   (Republika/Edi Yusuf)
Tersangka diteriaki warga saat reka ulang kasus pembunuhan Fransisca Yovie, di Jl Cipedes, Bandung, Kamis (22/8). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak keluarga berharap kasus pembunuhan keji dan sadis yang dilakukan oleh terdakwa Wawan dan Ade Ismayadi terhadap Fransisca Yovie (Branch Manager PT Venera Multi Finance) bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia.

"Kami ingin ini menjadi pembelajaran bagi semuanya, jangan sampai ada korban lain," kata kakak kandung Fransisca Yovie, yakni Elfie, usai persidangan di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

Ia menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memberikan vonis mati terhadap terdakwa Wawan.

"Kami ngak dendam. Apa yang diputuskan akan Kita hormati. Vonis ini justru harus jadi pembelajaran buat dia agar bertobat kepada Tuhan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata dia.

Kekecewaan yang masih dirasakan oleh dirinya dan keluarga hingga saat ini, kata Elfie, ialah hilangnya nyawa adik bungsunya tersebut.

Ketika ditanyakan apakah vonis hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa Wawan sudah pantas, Elfie menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat.

"Pantas atau tidaknya itu masyarakat yang akan menilai. Kami hanya ingin jadi pembelajaran jangan sampai ada korban lain," katanya.

Selain itu, lanjut Elfie, pihak keluarga juga menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah akan mengajukan langkah banding atas vonis tersebut atau tidak.

"Urusan banding dan sebagainya itu semuanya ada di tangan jaksa," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement