REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah membantah tak memperhatikan TKI bernama Satinah yang akan dikenakan hukuman mati oleh pemerintah Saudi Arabia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto mengatakan jauh sebelum vonis dijatuhkan, pemerintah sudah bekerja dan meminta pemaafan dari kerajaan Saudi Arabia dan keluarga korban.
Ia mengatakan kerajaan Saudi Arabia memberikan pemaafan, tetapi pemaafan yang sesungguhnya dan bisa membebaskan Satinah atau WNI lain yang terjerat hukum adalah keluarga korban.
"Kita telah melaksanakan banyak kegiatan seperti melobi pemerintah Saudi Arabia dan keluarga korban. Raja Saudi telah memberikan pemaafan, tetapi di Saudi yang berlaku adalah pemaafan dari keluarga korban. Ini yang menjadi kendala pemerintah," katanya, Rabu (23/3).
Hal serupa juga sering dilakukan pemerintah agar WNI yang terjerat kasus di Saudi Arabia bisa mendapatkan keringanan hukuman atau sama sekali dibebaskan.
Upaya itu antara lain membentuk tim pengacara, melakukan lobi dan negosiasi dengan keluarga korban, hingga surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Raja Saudi. "Beberapa bahkan sudah dikabulkan," katanya.