REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Yosafat Kambu meminta pemerintah pusat dan parlemen segera membahas serta menyetujui usul pembentukan daerah otonom baru tersebut yang telah disampaikan DPRD setempat.
"Kami sudah mengusulkan sejak 2007 dan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Papua Barat sebagai daerah induk," katanya kepada pers di Kota Sorong, Minggu.
Selain DPRD, kata dia, usul itu telah mendapat persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat. "Kalaupun nanti tidak direstui gubernur, tak masalah karena berdasarkan Pasal 76 UU tentang Otonomi Khusus Papua, pemekaran bisa dilanjutkan atas persetujuan DPRD dan MRP," katanya.
Dia mengatakan, dulu pembentukan Provinsi Papua Barat juga tanpa terlebih dahulu atas persetujuan gubernur. Persetujuan gubernur baru ada setelah usulan diproses di DPD RI dan DPR.
Karena itu, kata dia, yang terpenting ada persetujuan dari DPRD dan MRP. "DPRD sudah setujui dalam rapat paripurna dan minta segera dilanjutkan pembahasannya," kata Yosafat.
Dia mengingatkan bahwa pada 1 Mei mendatang merupakan tonggak sejarah 51 tahun Papua bergabung kembali dalam NKRI. "Karena itu, kami minta usul pembentukan provinsi ini segera dibahas dan disetujui oleh DPR, DPD RI dan pemerintah pusat. Lebih cepat lebih baik," katanya.
Kalau bisa disetujui sebelum 1 Mei mendatang, kata dia, akan merupakan hadiah terindah bagi masyarakat Papua Barat saat peringatan 51 tahun Papua gabung kembali ke NKRI.
Setujui
DPRD Provinsi Papua Barat telah menyetujui usul pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan kini prosesnya ada di pemerintah pusat dan parlemen.
"Kami sudah setujui dalam rapat paripurna DPR Papua Barat pada 24 Februari 2014," kata Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie.
Wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang diusulkan meliputi kawasan kepala burung Pulau Papua, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat. Rencananya Kabupaten Raja Ampat juga akan menjadi bagian provinsi baru ini.
Jimmy yang juga caleg DPR RI dari PDIP mengemukakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali pemerintahan wilayah Papua Barat yang sangat luas. "Ini menyangkut geopolitik dan kepentingan nasional," katanya.