REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat mewaspadai 18 titik perlintasan kereta api di daerah itu yang tidak memiliki palang pintu dan rawan kecelakaan.
"Total ada 18 titik perlintasan kereta api bisa dilewati kendaraan roda empat yang tidak memiliki palang pintu di sepanjang jalur Padang-Pariaman," kata Kepala Stasiun Kereta Api Kota Pariaman Afrizal di Pariaman, Ahad (23/3).
Jumlah itu, lanjut dia, belum termasuk perlintasan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan orang, yang juga tanpa palang pintu, jumlahnya jauh lebih banyak.
Ia mengatakan, pada sepanjang jalur Padang-Pariaman itu hanya terdapat dua perlintasan "aman" dan dijaga petugas PT KAI, yakni perlintasan kereta api di Desa Kurai Taji dan Pauah Kamba.
Di luar itu, hanya terdapat penjagaan seadanya dari beberapa relawan dan petugas Dinas Perhubungan setempat. Tapi, jumlahnya tidak banyak, antara 3 sampai 5 perlintasan saja, sisanya kosong, katanya.
Sedikitnya jalur "aman" tersebut, memaksa petugas KA untuk memperlambat tempo dan selalu membunyikan klakson hampir di sepanjang perjalanan.
"Kami terpaksa, dan untuk itu, kami berharap para penumpang juga bisa memakluminya," katanya.
Salah seorang penumpang KA ekonomi Sibinuang saat menikmati perjalanan dari Pariaman menuju Padang, Eti (54), mengaku mengeluhkan suara bising dari klakson kereta api tersebut.
"Sangat berisik, sedikit-sedikit bunyikan klakson, sedikit-sedikit bunyikan klakson," katanya.
Eti, yang mengaku warga Kampuang Belacan, Kecamatan Pariaman Tengah, tersebut berangkat dari Pariaman menuju Padang menggunakan kereta api pagi pukul 08.50 WIB.
Dia berharap ke depan persoalan berisik sepanjang perjalanan tersebut secara bertahap bisa diatasi.
"Tentunya dengan campur tangan banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar perlintasan," katanya.
Saat ini, PT KAI Divre II Sumbar memiliki dua KA yang biasa melayani penumpang untuk rute Padang-Pariaman, dan sebaliknya.
Kedua KA tersebut, masing-masing KA ekonomi Sibinuang dan KA wisata Dangtuanku. KA ekonomi Sibinuang merupakan KA reguler yang beroperasi setiap hari dengan tarif Rp2.500 per penumpang.
Sementara, KA wisata Dang Tuanku hanya beroperasi setiap Sabtu dan Minggu dengan tarif Rp13.000 untuk kelas ekonomi dan Rp18.000 untuk kelas eksekutif.