Ahad 23 Mar 2014 21:31 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pencuri Besi PT Medco

Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS -- Jajaran Polisi Resor Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, pasca penembakan anggota Polsek Bts Ulu, telah mengamankan empat tersangka diduga pelaku pencurian pipa besi PT Medco E&P Indonesia setempat.

Keempat tersangka itu adalah AY, AT, Bambang dan Sup, dimana mereka sebagian besar adalah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir, Minggu.

Ia menjelaskan masing-masing tersangka itu akan kenakan sanki berbeda-beda karena ada di antara tersangka diketahui memiliki senjata api rakitan.

Misalnya, tersangka AY warga Desa Semangus, Kecamatan Muaralakitan, melanggar pasal 363 KUHP.

Tersangka bersama rekannya melakukan pencurian besi pipa PT Medco dan terlibat melakukan pemukulan terhadap sopir perusahaan tersebut.

Selanjutnya tersangka AT melanggar pasal 1 ayat 1 UUD darurat No.12 tahun 1951 karena menyimpan senjata api rakitan laras panjang dan terlibat pencurian besi pipa PT Medco.

Tersangka lainnya menjadi DPO polisi dan melakukan penyiksaan dan mengikat terhadap korban ke tiang listrik saat terjadi sengketa pengeroyokan terhadap petugas di lapangan pekan lalu.

Semua tersangka itu tengah diproses untuk mengetahui pelaku penembakan dan penyiksaan terhadap aparat yang sedangkan melakukan tugas pengamanan masyarakat di lapangan.

"Kami terus mengembangkan pelaku penembakan dan penyiksaan terhadap anggota polisi yang tengah dirawat di rumah sakit karena bagian perutnya ditembus peluru senjata api rakitan," tegasnya.

Wakapolres Musirawas Kompol Tulus Sinaga mengatakan pekan lalu ada beberapa anggota Polsek BTs Ulu tertembak diduga dilakukan masyarakat saat menghadang petugas mengamankan barang bukti hasil curian besi pipa PT Medco setempat.

Petugas Polisi yang tertembak itu Bripka Hadianson, kronologis kejadian ia bersama tujuh anggota lainnya sedang membawa barang bukti hasil curian milik PT Medco.

Di tengah jalan petugas bersama sopir PT Medco dihadang sekitar 40 orang massa, dalam penghadangan itu massa minta barang bukti itu tidak diangkat dan dikembalikan lagi ke lokasi ditemukan.

Petugas merasa terdesak akan menuruti permintaan massa tersebut, namun salah seorang memukul sopir dan terjadilah keributan dan akhirnya ada penembakan salah satu anggota polisi saat itu lari masuk hutan mengamankan diri dan hingga beberapa hari tidak ditemukan.

Untuk mengamankan dan mencari anggota yang melarikan diri itu diturunkan sekitar 70 anggota termasuk Brimob dan TNI ke lapangan dan akhirnya berhasil mengamankan empat tersangka tersebut, ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement