REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Enam pasangan mesum diduga bukan suami isteri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin saat berada di dalam kamar di beberapa hotel di kota tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Mantera, di Banjarmasin, Sabtu mengatakan razia tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.
Pada setiap hari Jumat, banyak pasangan remaja yang masuk dan menginap di dalam hotel pada siang hari. Atas keluhan tersebut, Satpol PP melakukan razia.
Dalam razia yang dilakukan di beberapa hotel di kawasan Banjarmasin Timur, petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel.
Pelaksanaan razia dengan sasaran para pengunjung hotel yang bukan pasangan suami isteri itu dilakukan pada Jumat (21/3) siang usai pelaksanaan sholat Jumat.
Sedangkan, hotel yang dilakukan razia itu diantaranya Hotel Tambangan Jalan A Yani Kilometer 5, Penginapan Andika, Guess House Bee Jalan Pramuka dan Home Stay Filhip di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur.
Satpol PP Banjarmasin berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami isteri. Semuanya langsung digiring ke Balai Kota Pemerintah Kota Banjarmasin.
''Kita lakukan pendataan dan pembinaan bagi para pasangan bukan suami isteri itu,'' katanya. ''Bagi yang masih dibawah umur, kita panggil orang tuanya untuk diberitahukan agar lebih ekstra mengawasi anak-anaknya.''