Sabtu 22 Mar 2014 07:45 WIB

Walhi Desak Hentikan Eksploitasi Hutan Untuk Perkebunan

  Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Foto: Antara/Teresia May
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Sumatera Selatan mengajak semua pihak bersama-sama menghentikan eksploitasi hutan untuk perkebunan dan tanaman industri di provinsi setempat dan Indonesia pada umumnya.

"Momentum Hari Hutan Internasional hari ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran semua pihak untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah dengan menghentikan kegiatan eksploitasi hutan dan deforestasi baik secara legal maupun ilegal," kata aktivis Walhi Sumsel Riyan Syahputra di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, kegiatan eksploitasi dan deforestasi atau pembabatan hutan perlu menjadi perhatian semua pihak untuk menghentikannya karena dapat mengancam kelestarian hutan di Sumatera Selatan dan Indonesia secara umum.

"Melihat kondisi kerusakan hutan di Sumsel sekarang ini, jika eksploitasi hutan atau deforestasi dibiarkan terus berlangsung, hutan rawa primer, hutan lindung, dan hutan lainnya yang secara keseluruhan luasnya mencapai 3,7 juta hektare bisa punah," ujarnya.

Menurut dia, untuk menyelamatkan hutan di provinsi yang memiliki 15 kabupaten dan kota itu, pemerintah daerah setempat harus segera menutup ruang gerak pendirian perkebunan dan HTI, serta meninjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Selain itu, seluruh pihak terkait harus segera membuat langkah penyelamatan hutan dan penindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan kegiatan perusakan hutan, katanya. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun aktivis lingkungan, hutan rawa primer di Sumsel terancam punah karena paling tinggi mengalami deforestasi.

Sumsel saat ini memiliki sekitar 10 ribu hektare hutan rawa primer, luas hutan tersebut setiap tahunnya mengalami deforestasi lebih dari seribu hektare. Jika hutan rawa primer tersebut tidak ada upaya penyelamatan dari deforestasi atau kegiatan eksploitasi secara besar-besaran, diprediksi pada 2020 akan mengalami kepunahan.

Selain hutan rawa primer, kawasan hutan lainnya seperti hutan lahan kering dan hutan mangrove di provinsi yang memiliki area hutan 3,7 juta hektare itu, setiap tahunnya mengalami penyusutan hingga tiga ribu hektare.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement