Kamis 20 Mar 2014 18:58 WIB

PKB Merasa Dipermalukan KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Massa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkumpul (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Massa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkumpul (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa dipermalukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini lantaran KPU tetap mengumumkan pembatalan menjadi peserta pemilu 2014 di Tomohon.

Sekjen PKB, Imam Nahrawi mengatakan, PKB memang tidak memiliki caleg di Kota Tomohon. Sehingga tidak perlu menyampaikan laporan awal dana kampanye.

"Kami memang tidak punya caleg di Tomohon. Kami heran kok masih diumumkan, padahal sudah jelas tidak ada calegnya. Mestinya KPU konfirmasi dulu. Ini kan seperti mempermalukan kami," ujar Imam di Jakarta, Kamis (20/3).

Sebelumnya, KPU menyatakan, mencoret kesertaannya PKB di Kabupaten Tabanan (Bali) dan Kota Tomohon (Sulawesi Utara). Pencoretan dilakukan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan KPU. Yakni 2 Maret pukul 18.00 waktu setempat. 

Bawaslu sempat memberi peluang sengketa pemilu bagi parpol dan caleg DPD. Pendaftaran sengketa ditutup Rabu (19/3) pukul 24.00 WIB. Hingga ditutup, hanya tujuh dari sembilan parpol yang mendaftarkan sengketa pemilu. PKB tidak mendaftarkan gugatan sama sekali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement