REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam vonis mati di Pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia, rencananya akan memasuki sidang dengan agenda pembelaan, pada Ahad (23/3).
Menurut kabar yang diterima dari Tan Sri Dr. Muhammad Shafee Abdullah pengacara yang ditunjuk mendampingi Wilfrida pada kesempatan pembelaan ini Wilfrida akan menyampaikan pembelaan sendiri.
Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang secara konsisten mendukung Wilfrida sejak tahun lalu, kali ini tidak bisa hadir. Giliran Kampanye akbar Partai Gerindra dalam rangka Pemilu 2014 di Gelora Bung Karno Jakarta 23 Maret ini, tidak memungkinkannya hadir.
“Komitmen saya tak surut untuk mendampingi Wilfrida, satu anak bangsa ini. Oleh karena itu saya minta adik saya Hashim Djojohadikusumo hadir dalam persidangan,” jelas Prabowo.
Soal konsistensi dan komitmen Prabowo dalam mendampingi Wilfrida, selain karena kepedulian untuk membela warga negara yang tersangkut hukum di luar negeri, secara khusus orangtua Wilfrida menitipkan pesan kepada Prabowo.
"Sebelum ayah Wilfrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada saya," katanya lebih lanjut.
Pada persidangan kali ini, Wilfrida akan menyampaikan pembelaan yang telah disusunnya sendiri. Akan tetapi karena ia buta huruf, maka pembelaan tersebut akan dibacakan oleh pengacara.
Ketika pembelaannya dibacakan, selain Hashim Djojohadikusumo yang rencananya hadir bersama istrinya, Anie Hashim, juga akan hadir salah seorang paman dan pastor Wilfrida yang datang dari NTT sekaligus memberi kesaksian.
“Saya sangat yakin kehadiran keluarga, pelayan rohani dan saudara sebangsanya akan menguatkan Wildrida,” kata Hashim.
“Apa yang kami lakukan ini adalah sebuah panggilan kemanusiaan yang sejalan dengan program Gerindra yang bertekad untuk menciptakan kepastian dan penegakan hukum tanpa pandang bulu”, ujar adik Prabowo ini lebih lanjut.