REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan jangan sampai politik uang dibiarkan menjadi kebiasaan. Harus ada tindakan serius terhadap individu, bahkan kelompok, jika terbukti melakukan itu.
Pihaknya mengimbau jangan sampai parpol terlibat politik uang. "Parpol pemain uang adalah perusak demokrasi," paparnya, kepada Republika, Kamis (20/3).
Demokrasi adalah kebebasan menyatakan pendapat. Idealisme seharusnya tumbuh menjadi inspirasi perilaku. Sistem ini bukan berarti menghalalkan semua cara untuk meraih keinginan. Nilai sosial dan etika harus dijunjung tinggi.
Nilai dan budaya timur mengedepankan etika atau akhlak mulia. Penghormatan dan penghargaan terhadap eksistensi orang lain sangat dikedepankan. Politik uang bukanlah bagian dari itu. Bahkan, politik uang dapat dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap idealisme.
Ketika politik uang menjadi rujukan, bahkan menjadi bagian dari sistem politik, maka korupsi akan merajalela. "Jabatan dan wewenang pasti korup," imbuhnya.
Pemerintahan akan kehilangan wibawa. Masyarakat tidak lagi menghargai pemerintahan korup. Pemerintah harus menekan politik uang saat pemilu. Menurutnya, tak bisa dipungkiri politik uang kerap dilakukan para calon anggota legislatif di saat mendekati pemilu.