REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan pantauan TMC Polda Metro Jaya, lokasi bus SIM dan STNK keliling berada di beberapa titik. Lokasi tersebut tersebar merata di DKI Jakarta.
Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos
STNK: Lapangan Banteng
Jakarta Utara
SIM : Citraland
STNK: Citraland
Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jakarta Selatan
SIM : Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata
STNK: TMP Kalibata
Jakarta Barat
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
Jam operasional dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.
Pelayanan SIM keliling hanya bisa untuk melakukan perpanjangan. Bila masa berlaku SIM telah habis lebih dari setahun, warga bisa mendapat pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.
Sedangkan untuk layanan STNK keliling hanya melayani perpanjangan pertahun, untuk mendapat layanan perpanjangan lima tahun, warga bisa mendatangi kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.