Kamis 20 Mar 2014 02:42 WIB

Dua Juta Kendaraan di Jabar Belum Bayar Pajak

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar mencatat sebanyak 2 juta kendaraan belum memenuhi wajib pajak. Dispenda Jabar, saat ini sedang melakukan sensus agar masyarakat yang mempunyai kendaraan bisa memenuhi wajib pajaknya.

Menurut Plt Kadispenda Jabar, Iwa Karniwa, berdasarkan informasi awal, di Jabar ada sekitar 12,4 juta kendaraan. Setelah survei selesai, Ia memperkirakan jumlah wajib pajaknya ada 10,5 juta unit kendaraan.

''Dan dari 10,5 juta unit kendraan yang bayar pajak hanya 8,5 juta saja. Jadi, yang 2 juta akan kami kejar, ini langkah strategis yang digunakan," ujar Iwa kepada wartawan di kantor Dispenda Jabar,  Rabu (19/3).

Iwa mengatakan, hal ini merupakan masalah yang serius. Kedepan, Dispenda Jabar akan melakukan sensus ke masing-masing pemilik kendaraan. Yang memiliki mobil itu golongan masyarakat menengah. Sehingga, tidak berpengaruh secara ekonomi. Sasaran Dispenda Jabar, adalah  menengah ke atas. Termasuk, kendaraan roda tiga.

''Tapi detilnya setelah Oktober 2014 berapa totalnya kendaraan di Jabar. Sensus ini, belum pernah dilakukan dari rumah ke rumah," kata Iwa.

Pada sensus tersebut, kata dia, Dispenda Jabar akan memanfaatkan petugas Dispenda yang ada di 34 cabang di Jabar. Selain itu, Iwa juga akan mengintruksikan kepala daerah hingga tingkat lurah dan Camat.  "Lurah dan Camat  akan mendampingi karena mereka yang lebih tahu," kata Iwa.

Iwa menuturkan, sensus itu dilakukan guna memperbaiki data sebelumnya. Selain itu, dia berharap masyarakat yang memiliki kendaraan bisa membayar pajak dengan benar.

Pada 2014, menurut Iwa, Dispenda Jabar menargetkan naik pendapatan asli daerah sebesar Rp 19,9 triliun. Di antaranya, dari pajak daerah Rp 12 triliun, pajak motor kendaraan baru Rp 4,26 triliun dan pajak air Rp 40 miliar dan rokok Rp 1,1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement