Rabu 19 Mar 2014 19:01 WIB

KLH: Empat Perusahaan Terindikasi Pelaku Pembakaran Lahan di Riau

Kebakaran terjadi lahan kebun kelapa sawit terlihat dari udara di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (27/6). Kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau masih terjadi setelah sepekan tanggap darurat asap diberlakukan.
Foto: Antara/Topan Ali
Kebakaran terjadi lahan kebun kelapa sawit terlihat dari udara di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (27/6). Kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau masih terjadi setelah sepekan tanggap darurat asap diberlakukan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan, hingga saat ini empat perusahaan terindikasi pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau.

"Empat perusahaan yang terindikasi itu adalah TKW, RML, SG dan RUJ," kata Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono di Jakarta, Rabu.

Keempat perusahaan tersebut terindikasi sebagai pelaku pembakaran berdasarkan data satelit dan peta konsesi.

TKW dan RUJ merupakan perusahaan yang bergerak dibidang HTI, sedangkan RML dan SG di bidang kelapa sawit.

Lebih lanjut Sudariyono mengatakan, saat ini tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diturunkan Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).

"Tim sudah ke lokasi dan diberi waktu sampai September nanti sudah P21," tambah dia.

Menurut dia, kemungkinan masih bertambah lagi perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

Terhadap korporasi yang melakukan pembakaran lahan tersebut akan diproses secara perdata, pidana dan korpo

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement