REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyatakan menggunakan hak pilih sebagai warga negara dalam Pemilu 2014 sebagai sebuah kewajiban, mengingat pentingnya urusan berbangsa dan bernegara.
"Menurut perspektif MUI, karena berbangsa dan bernegara itu begitu penting, apalagi untuk mencapai cita-cita nasional maka kami meyakini bahwa kepemimpinan itu penting. Oleh karena itu memilih kepemimpinan adalah kewajiban, bukan lagi hak," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Din Syamsuddin di kantornya, Rabu.
Din menuturkan bahwa pandangan tersebut sedikit banyak satu haluan dengan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa memilih adalah hak setiap warga negara, yang artinya boleh ditunaikan ataupun tidak.
Akan tetapi pihaknya lebih menekankan bahwa urusan kepemimpinan bangsa dan negara adalah sesuatu yang penting, sehingga proses pemilihannya menjadi sebuah kewajiban.
Meski demikian, Din menegaskan bahwa takaran wajib tersebut bukan berdasarkan hukum Islam, melainkan faktor pentingnya urusan memilih kepemimpinan yang tepat.
"Wajib tapi bukan sebagai hukum Islam yang nantinya akan berdosa kalau tidak dilakukan. Yang jelas ini mencegah supaya yang terpilih nantinya bukan calon yang tidak memenuhi kriteria kepemimpinan yang baik," kata Din yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.
MUI dalam taushiyah menghadapi Pemilu Legislatif 2014 menekankan menghimbau bahwa masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik, bukan hanya sebagai pelaksanaan konstitusi melainkan secara cerdas, bertanggung jawab dan menggunakan kalbu.
MUI menyerukan agar masyarakat memilih calon anggota legislatif yang beriman dan bertakwa serta memenuhi empat sifat kenabian sekaligus berakhlaqul karimah dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.
Empat sifat kenabian yang dimaksud adalah jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh) serta berkemampuan (fathonah).
"Memilih bukan sekedar melunturkan kewajiban konstitusional, melainkan harus diiringi tanggung jawab dengan cerdas dan menggunakan kalbu," kata Din.
"Itulah kenapa memilih menjadi kewajiban, supaya jangan sampai yang terpilih itu yang tidak memenuhi kriteria-kriteria itu tadi," ujarnya menambahkan.
MUI dalam taushiyah tersebut menegaskan bahwa Pemilu 2014 adalah proses penting dan dipentingkan, sebagai sebuah cara damai dan konstitusional untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Sejumlah jajaran pejabat tinggi Dewan Pengurus MUI Pusat hadir dalam penyampaian taushiyah tersebut, seperti Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Anwar Abbas, Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah KH Umar Shihab, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi serta Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Lingkungan Hidup dan Seni Budaya Natsir Zubaidi.
Proses Pemilu 2014 tengah memasuki masa kampanye terbuka yang berlangsung pada 16 Maret - 5 April. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2014 mendatang.