Rabu 19 Mar 2014 16:00 WIB

Panwaslu Sleman Kesulitan Lacak Uang Politik

Rep: Nur Aini/ Red: Bilal Ramadhan
  Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman kesulitan melacak adanya uang politik (money politic) karena tidak ada bukti dan saksi yang mendukung. Masyarakat dinilai masih takut untuk membuat laporan resmi temuan uang politik.

Kepala Panwaslu Sleman, Sutoto Jatmiko mengungkapkan laporan politik uang sudah terdengar dari kalangan masyarakat Sleman. Namun, laporan tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa ada bukti dan saksi. "Money politic banyak terdengar tapi belum terlacak. Kami tidak punya bukti dan saksi," ungkapnya ditemui di Kantor Panwaslu Sleman, Rabu (19/3).

Laporan uang politik baru dapat diproses secara hukum jika memiliki identitas pelapor yang jelas, didukung saksi dan bukti. Tempat kejadian juga harus jelas. Panwaslu pun baru dapat memproses laporan uang politik terhadap kasus yang terjadi maksimal sepekan sejak diketahui.

Hingga Rabu siang, Panwaslu Sleman belum menerima laporan uang politik. Namun, ada satu laporan pelanggaran kampanye yang dilaporkan terjadi di Ngaglik. Pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan perusakan alat peraga kampanye. "Ada yang lapor bilang alat peraga dirusak tetapi tidak ada saksi dan bukti," ungkap Sutoto.

Dari pengawasan pelaksanaan kampanye, Panwaslu juga mengaku belum menemukan indikasi pelanggaran. Keikutsertaan anak-anak dalam pemilu dinilai belum ada. Sutoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melacak setiap indikasi pelanggaran aturan kampanye. Namun, sebagian besar masyarakat dinilai masih takut melaporkan aksi pelanggaran aturan kampanye.

"Sebagian besar takut melaporkan dan ada juga yang dikasih uang tapi mau uangnya sehingga tidak lapor," ungkapnya.

Sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut melaporkan pelanggaran kampanye diklaim telah dilakukan Panwaslu. Sosialisasi melibatkan ratusan relawan. "Kesadaran masyarakat kita yang belum tinggi," ujar Sutoto.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mendata 36 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sleman hingga 17 Januari terdata mencapai 777.068 jiwa. Pemutakhiran data akan dilakukan 14 hari sebelum hari pencoblosan.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengungkapkan masalah DPT yang terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid sudah diselesaikan. Sebanyak 8.637 NIK invalid di Sleman sudah diverifikasi. "Sekarang NIK sudah valid semua," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement