REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung menargetkan Rp 30 miliar pendapatan pajak di 2014. Jumlah ini naik sepuluh kali lipat dari tahun lalu, yakni sebesar Rp 3 miliar.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Dandan Riza Wardana mengatakan, kenaikan karena tarif untuk pengambilan air tanah naik dari Rp 500 menjadi Rp 5000 per meter kubik. Sedangkan jumlah wajib pajak di Kota Bandung mencapai 579. Jumlah itu didominasi oleh industri dan hotel.
Dikatakan Dandan, target pendapatan pajak di 2014 sebesar Rp 1,4 triliun dari berbagai sektor. Dan pendapatan pajak daerah terbesar diperoleh dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 45 persen dari total realisasi pendapatan atau Rp 416 milyar di 2013.
"Tahun ini diperkirakan sama. Pendapatan terbesar dari situ (BPHTB)," katanya, Rabu (19/3).
Sampai saat ini, Dinas Pelayanan Pajak mencatat realisasi pendapatan sebesar 17 persen atau sebesar Rp 168 miliar dari jenis pajak pendaftaran. Meliputi lima jenis pajak, yakni BPHTB, pajak hiburan, pajak hotel, pajak penerangan jalan, pajak restoran dan pajak parkir.