REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekurangan bahan baku perlangkapan kendaran bermotor masih bakal terus berlanjut. Pasalnya, perusahaan pemenang tender pemembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomer Kendaran (STNK) dibatalkan.
"Lagi proses,tendernya kan diulang lagi," kata Kepala Polisi Jenderal Sutarman menjawab pertanyaan Republika, mengenai kekurang bahan baku untuk membuat STNK, TNKB, BPKB. Selasa (18/3).
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Rony F Sompie meminta masyarakat yang sedang menunggu proses pembuatan plat nomer kendaraan baik motor ataupun mobil bersabar. "Kita sedang mengusahakan," kata Ronny
Agar tidak terjadi penindakan di jalan saat oprasi perlangkapan surat kendaraan (Tilang) dari Dirlantas Polri, Ronny menghimbau, agar masyarakat meminta bukti atau semacam balanko, terhadap petugas pelayanan pembuat administrasi kendaraan, sebagai bukti TNKB atau STNK sedang dalam proses pembuatan.
"Nanti kalau ada oprasi tinggal tunjukan blanko itu," katanya.
Ronny mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto untuk memberikan surat pemberitahuan kepada setiap daerah agar tidak menindak pengendara yang sudah menunjukan balanko atau plat nomernya palsu karenabelum diperpanjang. Kata Ronny, jika pada prakteknya masih ada petugas menilang, Ronny meminta masyarakat untuk melaporkan.
"Catat nama petugasnya siapa, laporkan, kalau perlu sama saya. Tugas kitakan melayani," katanya.