Selasa 18 Mar 2014 21:52 WIB

Dirut Perusda Sulsel Mangkir dari Panggilan Kejagung

Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan,Abdul Haris Hody, tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dugaankorupsi pemberian kredit Bank BNI pembangunan gedungMall of Makassar.

"Dirut Perusda Sulsel tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa.

Demikian pula dengan saksi Kamaruddin, Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan kota Makassar, tidak memenuhi panggilan Kejagung.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) hanya memeriksaAhmadi Akil, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, katanya.

Kejagungmenetapkan tiga karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pare-Pare, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan pemberian kredit untuk renovasi gedung Mall of Makassar yang merugikan keuangan negara Rp30 miliar.

Tiga tersangka dari bank milik pemerintah itu, yakni Gusdi Hasanuddin (staf Sentra Kredit Kecil (SKC), Asmiati Khumas (Analis Kredit pada Sentra Kredit Menengah Makassar), dan Syahminal Y (karyawan BNI 46 (Mantan Pemimpin Sentra Kredit Kecil).

Satu pihak swasta yakni Direktur PT Griya Maricaya Gemilang, Aming Gosal bin Thio Go Mo.

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan BNI memberikan kredit kepada PT Griya Maricaya Gemilang pada 2010 untuk pembangunan gedung pusat perbelanjaan di Makassar itu, namun penyidik menemukan permohonan tersebut dilakukan dengan alasan yang tidak benar.

"Pencairan kredit juga dilakukan tidak sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku termasuk jaminan," katanya.

Selain itu, penyidik juga menemukan penggunaan kredit untuk kepentingan pribadi yang tidak sebagaimanamestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Saat ini, Kejagung sudah membentuk tim penyidik sebanyak sembilan orang, serta telah menyusun rencana dan tahap-tahap pengumpulan bukti dalam pelaksanaan penyidikan," katanya.

Ia menambahkan tim penyidik sudah mengagendakan untuk memeriksa tiga orang saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement