REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bangsa Indonesia tidak boleh lemah menghadapi berbagai perilaku koruptif, tetapi harus optimistis bisa mencegah dan memberantasnya, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Hal itu membutuhkan kesadaran dan kepedulian serta komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun dunia swasta, 'civil society', dan masyarakat," katanya dalam sambutan yang dibacakan Sekda DIY Ichsanuri di Yogyakarta, Selasa.
Pada pembukaan Pembinaan Komitmen Antikorupsi Jajaran Dinas dan UPT Pertanian se-Wilayah Indonesia Bagian Timur, ia mengatakan tidak ada satu pun elemen masyarakat yang boleh ditinggalkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Hal itu penting karena korupsi telah menyeruak masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Korupsi di Indonesia sudah mencapai titik nadir," katanya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk membatasi ruang gerak para koruptor sudah cukup banyak, di antaranya Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Melalui kebijakan tersebut presiden menginstruksikan pelaksanaan berbagai rencana aksi yang terinci dengan fokus utama pencegahan korupsi pada lembaga penegak hukum," katanya.
Ia mengatakan aksi itu berupa peningkatan akuntabilitas, keterbukaan informasi, kapasitas, dan pembinaan sumber daya manusia, serta koordinasi antarlembaga.
"Keterlibatan semua pihak di luar pemerintah penting untuk mengontrol keberadaan pemerintah yang telah menggunakan dana publik yang tidak diperuntukkan bagi kepentingan publik secara proporsional," katanya.
Menurut dia, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat penting dalam mengefektifkan pendekatan pemberantasan korupsi di Indonesia, maka yang harus dilakukan adalah harus ada upaya nyata dari pemerintah yakni membangkitkan secara aktif seluruh aparat yang terlibat.
"Penegakan hukum yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi mendesak untuk diterapkan. Mungkin dengan hukuman yang berat bagi koruptor agar bisa meminimalikan tindak korupsi, selain supremasi hukum juga harus tegas," katanya.
"Dengan komitmen bersama dari seluruh elemen diharapkan bisa mendukung terciptanya Indonesia bebas korupsi. Motivasi kebersamaan harus selalu dibangun agar komitmen memberantas korupsi bisa berjalan sesuai dengan tujuan dan komitmen antikorupsi," katanya.