Selasa 18 Mar 2014 07:28 WIB

Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Empat orang pencuri yang berasal dari tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, berhasil ditangkap Polres Cirebon Kota. 

''Kami sudah membentuk tim khusus, yang akan mengejar terus para pelaku curanmor,'' tegas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni, Senin (17/3). 

Selama ini, curanmor merupakan kasus kejahatan tertinggi dibanding kasus lainnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dani menyebutkan, keempat pelaku curanmor yang ditangkap itu, yakni SJ (29), warga Kabupaten Cirebon, DD (24), dan TN (31), warga Indramayu, serta ND (26) warga Kuningan. Dari keempat pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 19 unit sepeda motor beragam jenis dan merk.

''Para pelaku curanmor memiliki kelompok  dalam menjalankan aksinya,'' kata Dani.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah menambahkan, meski berasal dari sindikat berbeda, namun keempat pelaku menggunakan cara yang hampir sama. Mereka menggunakan obeng dan kunci T untuk membongkar kendaraan yang menjadi target kejahatannya.

''Mereka menjual hasil kejahatan kepada penadah di Jakarta dan Cirebon. Kami sedang mengejar para pelaku lainnya beserta penadahnya,'' tandas Hidayatullah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement