Senin 17 Mar 2014 23:01 WIB

Cianjur Tunda Pencairan Dana Hibah RT

Rupiah
Foto: Bismo/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, CIAJUR -- Pemkab Cianjur, Jabar, akhirnya menunda pencarian dana hibah Rp10 juta per RT, sesuai imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, peruntukan dana tersebut perlu di revisi penggunaannya karena pengalokasian dana tersebut dinilai tidak maksimal dalam pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Ruddi Sachdiar Hidajath, Senin, mengatakan, setuju dengan adanya dana hibah Rp10 juta per RT, jika bermanfaat bagi pemerintah daerah.

"Sebaiknya dana hibah itu dihimpun oleh masing-masing desa untuk dilakukan pembangunan. Pencairan dana hibah RT sekarang ditangguhkan, sesuai intruksi KPK," katanya.

Dia menjelaskan, alokasi dana hibah Rp10 juta per RT perlu direvisi ulang karena penggunaannya saat ini kurang efektif. Namun, jika dikolektifkan atau digabungkan di desa dapat membangun jalan di pedasaan, bukan membangun jalan-jalan setapak di perkampungan.

"Nanti desa yang akan membagi mana untuk pembangunan jalan pedesaan, mana dana untuk insentif RT, RW, maupun punduh dan untuk kegiatan keagaman," ujarya.

Sebaiknya tutur dia, dana tersebut dibagi secara persentase, 40 persen untuk pembangunan jalan pedesaan, 30 persen untuk insentif RT/RW dan 30 persen lainnya untuk kegiatan pendidikan atau keagamaan.

"Penggunaan dananya akan sangat efektif dan bermanfaat. Tapi sekarang tidak kelihatan dari pengalokasian dana hibah itu. Bagus memang tapi kurang efektif," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika dana tersebut digabungkan dari teknis pembangunan jalan sebesar Rp2,5 juta per RT dari satu desa, maka bisa memperbaiki jalan pedesaan sepanjang 300 sampai 400 meter yang rusak parah.

"Sehingga, dari tahun ke tahun ada rencana pembangunan secara bertahap, jadi pembangunan jalan tidak mengandalkan pemkab. Saya ingin dirinci lagi peruntukannya, kalau tidak direvisi dana akan tidak nampak untuk pembangunan," tuturnya.

Sementara itu, hal senada terucap dari Direktur LSM Inside Cianjur, Yusep Somantri. Dia menegaskan, program dana hibah Rp10 juta per RT perlu dievaluasi karena pengeluarannya belum bisa terukur termasuk dalam pencapaian swadaya masyarakat.

"Perlu ada evaluasi lagi karena program itu munculnya berawal dari proyek politik, sehingga manfaatnya kurang dirasakan warga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement