REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit penggunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Bali melalui program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) senilai Rp1,02 miliar di Desa Bakbakan, Kabupaten Gianyar.
"Kami didatangi petugas BPK. Tapi kami harapkan tidak ada masalah dalam penggunaan dana Gerbangsadu," kata Kepala Desa Bakbakan I Ketut Darsa, Senin.
Ia mengakui bahwa desanya mendapat kucuran dana Gerbangsadu senilai Rp1,02 miliar pada tahun.
2013. Dana tersebut telah dialokasikan untuk pengembangan sejumlah usaha produktif, seperti penjualan sarana ritual keagamaan, usaha simpan pinjam, dan pembangunan pasar desa.
Ketut Darsa memerinci untuk kegiatan usaha produktif senilai Rp800 juta, pembangunan infrastruktur Rp200 juta, dan sisanya Rp20 juta untuk kegiatan operasional.
"Saat ini bangunan infrastruktur baru rampung 80 persen dan diperkirakan bulan Maret ini sudah bisa digunakan," katanya.
Menurut dia, 40 persen penduduk Desa Bakbakan tergolong miskin. "Oleh sebab itu, dana hibah dari Pemprov Bali kami gunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.