REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan infrastruktur hijau dalam pembangunan di berbagai daerah di Tanah Air dinilai Green Building Council Indonesia dapat meningkatkan daya saing Indonesia serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
"Jika kita kalah cepat (dalam menerapkan infrastruktur hijau), bukan tidak mungkin investor akan beralih ke negara lain," kata Ketua Green Building Council Indonesia Siti Adiningsih Adiwoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, saat ini sudah banyak negara lain termasuk negara tetangga yang sudah lama menerapkan prinsip infrastruktur hijau.
Untuk itu, ia menilai bahwa internalisasi konsep hijau pada pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah hal yang wajib.
Apalagi diperkirakan pada 2020 kualitas dan kuantitas air, udara, dan material akan berada pada titik kritis jika tidak dilakukan tindakan yang tepat.
Sebagaimana diberitakan, kemitraan dengan swasta guna meningkatkan investasi bagi pembenahan infrastruktur dinilai merupakan hal yang penting untuk mewujudkan tata ruang yang berkualitas di berbagai daerah.
"Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana dalam pengembangan kawasan, maka kemitraan dengan dunia usaha mempunyai peran penting untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah," kata Direktur Bina Program dan Kemitraan Kementerian Pekerjaan Umum Firman Hutapea.
Menurut Firman, kemitraan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi perwujudan struktur dan pola ruang sebagaimana tertuang dalam RTRW.
Untuk mendukung upaya perwujudan ruang yang berkualitas, lanjutnya, tentu membutuhkan peran semua pihak.
Ia juga mengemukakan, masyarakat dan dunia usaha mendominasi pemanfaatan ruang, yang mencapai lebih dari 70 persen dari semua bentuk kegiatan pembangunan baik secara formal dan informal.
Penataan dan perbaikan tata ruang juga kerap dinilai sebagai solusi yang diperlukan guna mengatasi permasalahan banjir yang terjadi baik di wilayah DKI Jakarta maupun daerah-daerah lainnya.
"Penanganan banjir dari segi penataan ruang merupakan langkah preventif jangka panjang yang merupakan aksi pencegahan bencana," kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Basoeki Hadimoeljono.