Ahad 16 Mar 2014 23:11 WIB

Bekasi Klaim Masuk Nominasi Penerima WTP

Gedung BPK
Foto: .
Gedung BPK

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim proses pengelolaan keuangan daerah setempat masuk dalam jajaran nominasi penerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari pihak terkait pada tahun ini.

"Kota Bekasi sudah masuk dalam list calon penerima hasil audit keuangan daerah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini Kota Bekasi ada di urutan pertama WTP, saya sudah bertemu auditor BPK," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Minggu.

Pihaknya menjamin bila Kota Bekasi berhasil menerima predikat WTP, hal itu diraihnya dengan penuh tanggung jawab dan bermartabat.

Hal itu dikatakan Rahmat menyusul terjadinya temuan kasus suap terhadap pejabat BPK pada tahun 2009/2010 untuk memuluskan penerimaan predikat WTP Pemkot Bekasi pada saat itu.

Saat itu, sejumlah pejabat Pemkot Bekasi tertangkap tangan memberikan uang senilai Rp272 juta kepada Kepala Subauditoriat BPK Jabar, Suharto.

"Jika tahun ini Kota Bekasi memperoleh predikat WTP, status tersebut merupakan hasil dari audit kinerja yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Dia mengaku akan menolak predikat WTP jika dalam peraihan predikat tersebut dilakukan dengan cara yang tidak wajar seperti suap.

Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah diinstruksikan untuk membuat laporan keuangan bulanan.

"Di dalamnya disebutkan bagaimana penggunaan dana APBD, progres kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan rencana sebelumnya," katanya.

Dengan pola laporan seperti itu, kata dia, penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan akuntabel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement