Ahad 16 Mar 2014 17:37 WIB

Kuli Bangunan Jual Sabu Diciduk Polisi

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap Solahudin alias Sola (29), kuli bangunan saat hendak transaksi sabu-sabu dengan seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Noeryono di Banjarmasin, Ahad (16/3) mengatakan, pelaku tertangkap saat menyerahkan barang haram tersebut kepada seorang pembeli.

Saat menyerahkan barang haram tersebut, kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli itu, pelaku langsung ditangkap dan ditemukan satu paket sabu-sabu didalam sebuah kotak rokok.

Bukan itu saja, polisi langsung melakukan penggeledahan, dan kembali ditemukan tiga paket sabu-sabu didalam tas kecil yang dibawa pelaku.

Pelaku merupakan warga Banua Anyar Rt 7 Banjarmasin Timur dan bekerja sebagai kuli bangunan dalam kesehariannya.

Dikatakan, Sola ditangkap pada Jumat (14/3) malam, sekitar pukul 21.45 wita, di Jalan Banua Anyar Banjarmasin Timur, tepatnya dibawah jembatan 17 mei yang berada di kawasan tersebut.

"Pelaku langsung dibawa ke kantor guna dilakukan penyidikan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement