Sabtu 15 Mar 2014 12:20 WIB

MUI Kritik Kapolri Yang Nyatakan Polwan Tanpa Jilbab Tak Berdosa

Rep: Muhammad Ibrahim Hamdani/ Red: Muhammad Hafil
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesai (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengkritik Kapolri Jenderal Sutarman yang menyatakan bukan perbuatan dosa bagi polwan yang tak berjilbab. Menurut Zulkarnain, Sutarman harus lebih berhati-hati saat berbicara tentang hukum agama.

Zulkarnaen mengatakan, soal dosa atau tidak, itu memang tergantung melanggar syari'at atau tidak. Kalau melanggar syariat dengan sengaja dan sudah tahu bahwa hukumnya menutup aurat itu wajib, maka org itu pasti berdosa. 

"Dalam Islam, memang ada perempuan dewasa tidak menutup aurat yang tidak berdosa, yaitu satu golongan wanita. Yakni wanita gila. Orang gila memang tidak berdosa membuka auratnya," kata Zulkarnain melalui pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (15/3).

 Jika Kapolri benar menyatakan polwan tidak berdosa membuka aurat (tidak berjilbab), lanjut Tengku Zulkarnain, berarti Kapolri telah menganggap Polwan di jajarannya sudah gila semua. Pasalnya hanya orang gila saja yang tidak berdosa saat membuka auratnya.

Semestinya Kapolri hati hati bicara soal hukum agama. Jika tidak tahu, tegas Tengku Zulkarnain, lebih baik diam saja. Apalagi masalah jilbab itu adalah hak polwan yang dijamin konstitusi.

Sebelumnya, saat mengunjungi Mapolda DI Yogyakarta, Kamis (13/3), Sutarman mengatakan polwan harus tetap mematuhi peraturan yang ada saat ini. Yakni, tidak mengenakan jilbab dalam seragam kepolisian. Ia pun menyatakan tak memakai jilbab dalam seragam polisi bukanlah dosa.

"Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota Polri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement